Saham adalah surat berharga yang membuktikan kepemilikan modal atas
sebuah perusahaan. Saham diperdagangkan di Pasar Modal atau disebut Efek,
bentuknya adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut
sebagai pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi
kepemilikannya sesuai dengan jumlah modal yang ditanamkan di perusahaan
tersebut, dengan kata lain berapa lembar saham yang dimiliki.
Sederhananya seperti ini, anda ingin berjualan minyak goreng dan untuk
mendapatkan harga yang murah anda harus punya modal yang besar. Katakanlah Rp
10.000.000,- sementara anda hanya punya uang Rp 8.000.000,- maka anda mengajak
teman anda kerja sama agar memberikan modal sebesar Rp 2.000.000,- lagi
Jadi kepemilikan modal anda adalah Rp 8.000.000,-/ Rp 10.000.000,- =
80%
Kepemilikan modal teman anda Rp 2.000.000,-/ Rp 10.000.000,- = 20%
Jika disepakati modal yang Rp 10.000.000,- tadi setara dengan 20.000
lembar saham
Maka setiap lembar saham bernilai Rp 10.000.000,-/ 20.000 = Rp 500,-
Itu berarti bahwa anda memilki saham sejumlah 80% X 20.000 = 16.000
lembar
Dan teman anda memiliki saham sejumlah 20% X 20.000 = 4.000 lembar
Demikian juga dengan rugi-laba dari hasil usaha tersebut akan dibagi
berdasarkan
Berdasarkan persentase kepemilikan modal, misalnya ada keuntungan Rp
1.000.000,-
Maka anda mendapatkan Rp 800.000,- dan teman anda mendapatkan Rp
200.000,-
Itulah sebabnya mengapa investasi dalam bentuk saham dapat memberikan
keuntungan besar atau sebaliknya, hal ini dipengaruhi oleh kinerja perusahaan
penerbit saham itu sendiri. Dalam hal ini yang dibutuhkan adalah kemampuan
analisa sederhana untuk menilai perusahaan mana yang prospeknya bagus, dan
biasanya saham-saham dari perusahaan berprospek bagus tersebut harganya
sebanding dengan kemungkinan keuntungan yang akan diperoleh.







0 comments:
Post a Comment
Anda semua boleh komentar secar GRATIS tanpa dipungut biaya.
Terima Kasih atas kunjungan anda