Thursday, 2 April 2015

Pengertian Saham

Saham adalah surat berharga yang membuktikan kepemilikan modal atas sebuah perusahaan. Saham diperdagangkan di Pasar Modal atau disebut Efek, bentuknya adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut sebagai pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikannya sesuai dengan jumlah modal yang ditanamkan di perusahaan tersebut, dengan kata lain berapa lembar saham yang dimiliki.



Sederhananya seperti ini, anda ingin berjualan minyak goreng dan untuk mendapatkan harga yang murah anda harus punya modal yang besar. Katakanlah Rp 10.000.000,- sementara anda hanya punya uang Rp 8.000.000,- maka anda mengajak teman anda kerja sama agar memberikan modal sebesar Rp 2.000.000,- lagi



Jadi kepemilikan modal anda adalah Rp 8.000.000,-/ Rp 10.000.000,- = 80%

Kepemilikan modal teman anda Rp 2.000.000,-/ Rp 10.000.000,- = 20%

Jika disepakati modal yang Rp 10.000.000,- tadi setara dengan 20.000 lembar saham

Maka setiap lembar saham bernilai Rp 10.000.000,-/ 20.000 = Rp 500,-

Itu berarti bahwa anda memilki saham sejumlah 80% X 20.000 = 16.000 lembar

Dan teman anda memiliki saham sejumlah 20% X 20.000 = 4.000 lembar



Demikian juga dengan rugi-laba dari hasil usaha tersebut akan dibagi berdasarkan

Berdasarkan persentase kepemilikan modal, misalnya ada keuntungan Rp 1.000.000,-

Maka anda mendapatkan Rp 800.000,- dan teman anda mendapatkan Rp 200.000,-



Itulah sebabnya mengapa investasi dalam bentuk saham dapat memberikan keuntungan besar atau sebaliknya, hal ini dipengaruhi oleh kinerja perusahaan penerbit saham itu sendiri. Dalam hal ini yang dibutuhkan adalah kemampuan analisa sederhana untuk menilai perusahaan mana yang prospeknya bagus, dan biasanya saham-saham dari perusahaan berprospek bagus tersebut harganya sebanding dengan kemungkinan keuntungan yang akan diperoleh.




0 comments:

Post a Comment

Anda semua boleh komentar secar GRATIS tanpa dipungut biaya.
Terima Kasih atas kunjungan anda